Senat fakultas merupakan badan normatif dan perwakilan tertinggi di fakultas yang memiliki tugas:
- merumuskan kebijakan akademik;
- merumuskan kebijakan penilaian akademik dan kecakapan serta kepribadian dosen;
- merumuskan norma dan tolok ukur keberhasilan pelaksanaan penyelenggaraan fakultas;
- menilai pertanggungjawaban dekan atas pelaksanaan kebijakan akademik yang telah ditetapkan sebagaimana yang di maksud dalam butir a;
- memberikan pertimbangan kepada rektor mengenai calon-calon yang diusulkan untuk diangkat menjadi dekan dan wakil dekan;
- memberikan pertimbangan kepada dekan mengenai calon-calon ketua dan sekretaris program sarjana;
- memberikan pendapat dan saran kepada dekan untuk kelancaran tugas fakultas;
- menegakkan norma-norma yang berlaku bagi sivitas akademika
Susunan senat Fakultas Bisnis periode 2017-2021 :
Ketua : Ratna Purnama Sari, S.E., M.Si.
Sekretaris : Dra. Tri Siwi Nugrahani, S.E., M.Si.
Anggota :
- Fitri Susilowati, S.E., M.Sc.
- Lilik Siswanta, S.E., M.M.
- Yennisa, S.E., M.Sc., Ak., CA., CTA.
- Arista Natia Afriany, S.E., MBA.
- Sri Widodo, S.E., M.Sc.
- Ahsan Sumantika, S.E., M.Sc.